Oleh Ulul Albab
Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk terbanyak
ke-4 di dunia ini. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk Indonesia itu
berjumlah 237.641.326
jiwa.
Dengan luas wilayah daratan seluas kira-kira 1.826.440 Km2. Jika kita
membagikan jumlah penduduk dengan luas wilayah daratan, maka akan kita peroleh
angka 130 jiwa/Km2. Jumlah tersebut tergolong tidak/kurang padat. Hal ini
tercantum dalam Undang-undang Nomor:56/PRP/1960 yang mebagi tingkat
kepadatan penduduk menjadi 4 kriteria, yaitu:
·
Tidak padat, dengan tingkat kepadatan 1
– 50 jiwa/ km2;
·
kurang padat antara 51 – 250 jiwa/
km2;
·
cukup padat 251 – 400 jiwa/ km2;
dan
·
sangat padat dengan tingkat kepadatan
lebih besar dari 401 jiwa/km2
Namun, apa yang terjadi? Kenapa Indonesia terkenal akan kepadatan
penduduknya? Karena mayoritas penduduk masih terkonsentrasi di pulau Jawa
terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya,
dan lain-lain. Mereka tidak mau tinggal di daerah luar Jawa dengan alasan
infrastruktur yang buruk, mencari pekerjaan, dan lain sebagainya. Jika hal ini
terus dilakukan maka akan bayak permasalahan yang terjadi mulai dari
kriminalitas hingga masalah kelaparan. Hal ini juga akan memperlambat kemajuan
suatu negara.
Sebetulnya ada beberapa cara agar kepadatan terurai, yaitu dengan
cara transmigrasi, bedol desa, dan lain sebagainya. Namun para transmigran pun
mengeluhkan berbagai permasalah yang terjadi di wilayah transmigrasinya yaitu
infrastruktur yang buruk dan sebagainya. Dan tak jarang juga para transmigran
itu kembali ke daerah asalnya karena buruknya infrastruktur. Pada tulisan kali
ini, ada beberapa cara penguraian kepadatan penduduk melalui transmigrasi tanpa
memunculkan keinginan para transmigran pulang ke daerah aslanya:
Membangun infrastruktur yang memadai
Dengan pembangunan infrastruktuk yang memadai,
maka akan meminimalkan keinginan transmigran untuk kembali ke daerah asal.
Jaminan keamanan kepada transmigran
Tak jarang, para transmigran kembali ke daerah
asal karena masalah keamanan. Di daerah transmigran bukannya mendapatkan
keamanan dan kenyamanan malah mereka mendapat ancaman dari penduduk asli daerah
sana. Maka dari itu jaminan keamanan dari pemerintah sangat dibutuhkan.
Jaminan kesejahteraan
Para transmigran ketika ia pindah ke daerah
transmigrasi berharap mendapatkan kesejahteraan ekonomi yang lebih layak
ketimbang di daerah asalnya. Maka dari itu pemerintah harus menjamin
kesejahteraan para transmigran dengan cara memberi pekerjaan di daerah
transmigrasi baik secara langsung maupun dengan pemberian lahan garapan.
Jika ketiga hal itu tercukupi, maka akan dapat meminimalkan keinginan
transmigran untuk kembali ke daerah asalnya.
Referensi
:
0 komentar :
Posting Komentar